Sambutan Kepala BBRSBG "Kartini" Temanggung

Assalamu'alaikum, Wr. Wb

BBRSBG (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita) “Kartini” Temanggung adalah lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi sosial  bagi penyandang tuna grahita (cacat mental)  di bawah Departemen Sosial RI.  Jangkauan operasionalnya meliputi seluruh Indonesia. Berlokasi di sebuah kota kecil di Jawa Tengah, tepatnya di kota Temanggung dengan perjalanan kurang lebih 1,5 jam dari Yogyakarta atau SemarangTunagrahita ialah seseorang dengan pertumbuhan mental yang tertinggal oleh pertumbuhan fisik. Atau secara sederhana, berkecerdasan rendah. Secara medis , individu yang disebut tuna grahita memiliki 3 kriteria:

Debil (mampu didik & mampu latih) dengan ciri-ciri: IQ: 50-70, bernalar seperti anak berumur 8-12 tahun Imbisil (mampu latih) dengan ciri-ciri : IQ 30-50 bernalar seperti anak berumur 5-7

Idiot (memerlukan perawatan) dengan ciri-ciri : IQ < 30, seperti anak berumur 4 tahun 

Keadaan ini dapat diperoleh sejak lahir atau pada masa kanak-kanak.

Upaya bina grahita ini diawali oleh Johannes van der Steur (1884 - jaman penjajahan Belanda) yang mendirikan lembaga sosial rumah perawatan “Orange Nassau” guna menampung anak-anak terlantar, gelandangan dan anak-anak nakal. Dalam perkembangannya ditengarai adanya kekhasan perilaku dari sejumlah anak-anak yang memiliki sikap, kepribadian dan kemampuan yang berbeda dari lainnya. Sehingga didirikanlah tempat penampungan tersendiri dengan penanganan yang khusus pula di Dusun Gambang Waloh-Kaloran yang sekarang menjadi wilayah Desa Kebon Agung Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, di bawah pengawasan Graafstal dan Marie Graafstal. Dengan perubahan jaman, nama kelembagaan dari Zwazinnigenzorg Temanggoeng berubah menjadi Roemah Perawatan Anak Lembek Ingatan. Kondisi yang tidak menguntungkan keamanannya pada saat terjadi perang kles ke-2 menyebabkan lokasi sempat dipindahkan  dan nama rumah perawatan berganti-ganti sesuai dengan pengelolaan dan kebijakan yang diterapkan.

                Saat ini fungsinya meliputi pelaksanaan penyusunan rencana dan program serta evaluasi dan penyusunan laporan; pelaksanaan registrasi, observasi, identifikasi, penyelenggaraan asrama dan pemeliharaan jasmani serta penetapan diagnosa sosial dan perawatan; pelaksanaan bimbingan sosial, mental, ketrampilan dan fisik; pelaksanaan resosialisasi, penyaluran dan bimbingan lanjut; pemberian informasi dan advokasi; pengkajian dan penyiapan standar pelayanan dan rehabilitasi sosial; pengelolaan urusan tata usaha.

.

Kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan layanan dan profesionalisme dilakukan secara berkala, diantaranya dengan Dinas Sosial, Universitas Negeri Semarang,  Universitas Negeri Yogyakarta, JICA, Kedubes Jepang, BK3S Jawa Tengah, dll.

Informasi yang jelas dan benar diharapkan menjadi alternatif solusi bagi penanganan individu yang mengalami keterbatasan agar tetap dapat menjadi manusia mandiri sesuai kapasitasnya yang memiliki harkat dan martabat sama dengan yang lain. Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat dan selalu terbuka untuk masukan maupun pertanyaan untuk menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan. Terima kasih.

 

Wassalamu'alaikum, Wr. Wb.

 

Dra. Sukaesih Ma’mur

Kepala BBRSBG “Kartini” Temanggung

Berita

Selengkapnya..

Galeri Foto